Rabu, 20 Maret 2013

RUNTUHNYA DEMOKRASI [ HABIB RIZIEQ SHIHAB ]


Keruntuhan Demokrasi sudah di ambang pintu. Hal itu ditandai dengan Revolusi Tunisia yang berhasil mengusir diktator demokrasi Ben Ali, yang kemudian berlanjut dengan  Revolusi Mesir yang berhasil menggulingkan diktator demokrasi Husni Mubarok. Angin revolusi mulai berhembus ke sejumlah Negara Demokrasi Arab seperti  Al-Jazair, Yaman, Libya dan Syria. Bahkan negara-negara Demokrasi Monarki Arab pun mulai terusik, seperti  Maroko, Yordania, Saudi, dan negara-negara Teluk.

Selama ini Sistem Demokrasi hanya melahirkan diktator-diktator  dunia, dan menghasilkan koruptor kelas kakap, bahkan menciptakan kapitalis-kapitalis internasional yang rakus dan serakah. Sistem Demokrasi adalah  sumber problem yang banyak melahirkan gerombolan mafioso dan generasi oportunis, sekaligus merupakan wadah tempat bersemayamnya anjing-anjing penjilat kekuasaan. Hal tersebut  karena  Sistem Demokrasi merupakan pintu masuk kaum Kapitalis untuk meraih kekuasaan.

One man one vote dalam Sistem Demokrasi telah memberi peluang kepada kaum borjuis untuk membeli suara rakyat, sehingga saat berkuasa mereka berlomba mengeruk kekayaan untuk mengembalikan modal beli suara, sekaligus mengais keuntungan sebesar-besarnya.  Sistem Demokrasi merupakan sumber malapetaka dan kehancuran.

Sistem Demokrasi penuh intrik dan tipu muslihat, karena sistem ini selalu bertopeng kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, musyawarah dan mufakat. Padahal, justru sistem ini yang paling tidak berperikemanusiaan, lihat saja bagaimana negara-negara sekutu atas nama Demokrasi memporak-porandakan Iraq dan Afghanistan. Justru sistem ini yang paling tidak menghargai kesetaraan, buktinya kulit berwarna masih menjadi warga kelas dua di negara-negara Barat yang menganut demokrasi. Justru sistem ini yang paling tidak adil, buktinya secara terang-terangan mereka melarang warga muslimah di negeri mereka untuk berjilbab.


Soal musyawarah mufakat dalam Sistem Demokrasi hanya omong kosong. Inti Demokrasi adalah suara terbanyak, bukan musyawarah mufakat. Selain itu musyawarah dalam Demokrasi bisa menghalalkan yang haram, dan bisa pula mengharamkan yang halal. Yang penting tergantung suara terbanyak. Buktinya, Sistem Demokrasi dengan suara terbanyak bisa membolehkan perkawinan sejenis (Homo dan Lesbi), lokalisasi pelacuran, legalisasi perjudian, legitimasi aliran sesat, formalisasi korupsi dan halalisasi segala keharaman. Dan sebaliknya, Sistem Demokrasi dengan suara terbanyak juga bisa melarang jilbab, cadar, tabligh, da'wah, hisbah, pembangunan masjid, madrasah dan pesantren.

ISLAM vs DEMOKRASI

Antara Sistem Islam dan Sistem Demokrasi memiliki perbedaan yang sangat besar dan mendasar serta fundamental, sehingga keduanya mustahil disatukan. Islam dan Demokrasi bagaikan langit dan bumi, umpama matahari dan bulan, seperti lautan dan selokan. Dalam rangka membuka Topeng Demokrasi, maka perlu diuraikan beberapa perbedaan yang sangat prinsip dan fundamental antara Sistem Islam dan Sistem Demokrasi.

Pertama
Sistem Islam berasal dari sumber ilahi karena datang dari wahyu Allah Yang Maha Agung dan Maha Suci, sehingga bersifat sangat sempurna. Sedang Sistem Demokrasi berasal dari sumber insani karena datang dari akal manusia yang lemah dan penuh kekurangan, sehingga sangat tidak sempurna. Karenanya, dalam Sistem Islam hukum dari Allah SWT untuk manusia, sedang dalam Sistem Demokrasi hukum dari manusia untuk manusia.

Kedua
dalam Sistem Islam wajib digunakan Hukum Allah SWT, sedang dalam Sistem Demokrasi wajib digunakan keputusan suara terbanyak. Karenanya, Sistem Islam tunduk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, sedang Sistem Demokrasi tidak tunduk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Ketiga
dalam Sistem Islam tidak dipisahkan antara agama dan negara, sedang dalam Sistem Demokrasi dipisahkan antara agama dan negara. Karenanya, Islam menolak pemahaman sekuler dan segala bentuk sekularisasi dalam berbangsa dan bernegara. Sedang Demokrasi memang lahir dari penentangan terhadap  agama, sehingga Demokrasi selalu mengusung sekularisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Keempat
dalam Sistem Islam standar kebenaran adalah akal sehat yang berlandaskan Syariat, sedang dalam Sistem Demokrasi standar kebenaran adalah akal sakit yang berlandaskan hawa nafsu kelompok terbanyak. Karenanya, dalam Sistem Islam baik buruknya sesuatu ditentukan oleh Syariat, dan wajib diterima oleh akal sehat. Sedang dalam Sistem Demokrasi baik buruknya sesuatu tergantung hawa nafsu orang banyak, walau pun tidak sesuai Syariat atau pun tak masuk akal sehat.


Kelima
dalam Sistem Islam tidak sama antara suara Ulama dengan suara Awam, antara suara orang Sholeh dengan suara orang jahat. Sedang dalam Sistem Demokrasi suara semua orang sama : Ulama dan Koruptor, Guru dan Pelacur, Santri dan Penjahat, Pejuang dan Pecundang, Pahlawan dan Bajingan, tidak ada beda nilai suaranya. Karenanya, dalam Sistem Islam hanya orang baik yang diminta pendapatnya dan dinilai suaranya, itu pun suara mereka tetap disebut sebagai suara manusia. Sedang dalam Sistem Demokrasi semua orang baik dan buruk disamakan, bahkan suara mereka semua disebut sebagai suara Tuhan.


Keenam
musyawarah dalam Sistem Islam hanya menghaqkan yang haq dan membathilkan yang bathil, sedang dalam Sistem Demokrasi boleh menghaqkan yang bathil dan membathilkan yang haq. Karenanya, dalam Sistem Islam tidak ada Halalisasi yang haram atau haramisasi yang halal, apalagi haramisasi yang wajib, sedang dalam Sistem Demokrasi ada halalisasi yang haram, dan haramisasi yang halal, bahkan haramisasi yang wajib.


Ketujuh
asal-usul Sistem Islam sudah dimulai sejak zaman Nabi Adam AS, karena sejak Allah SWT menciptakan Adam AS sudah dinyatakan sebagai Khalifah di atas muka bumi sebagaimana firman-Nya dalam  QS.2.Al-Baqarah : 30. Dan Sistem Islam tersebut sempurna di zaman Nabi Muhammad SAW sesuai dengan kaidah dan tatanan kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang beliau praktekkan bersama para Sahabat yang mulia. Allah SWT menyatakan kesempurnaan Islam dalam QS.5.Al-Maidah : 3. Sedang Sistem Demokrasi konon katanya sudah ada sejak zaman Yunani kuno, tapi yang jelas baru muncul pasca Revolusi Kebudayaan Perancis pd Th.1789 M, yang kemudian lahir Teori Trias Politika karya Rossou, yang kemudian terus dikembangkan dengan berbagai variasi dan aksesoris, dan hingga saat ini tidak pernah sempurna, bahkan makin hari makin tampak bobrok dan busuknya.


Kedelapan
rentang waktu antara sempurnanya Sistem Islam di abad ke-7 pada zaman Nabi SAW (571 - 632 M) dan munculnya Sistem Demokrasi di abad ke 18 pasca Revolusi Kebudayaan Perancis Th.1789 M, menunjukkan bahwa Sistem Islam sekurangnya lebih dulu 11 abad dari pada Sistem Demokrasi. Karenanya, jika ada persamaan antara Sistem Islam dan Sistem Demokrasi, maka bisa dipastikan bahwa Sistem Demokrasi yang menyontek dan menjiplak Sistem Islam, mustahil sebaliknya.

Kesembilan
Sistem Islam telah membuktikan diri sebagai sistem terbaik yang adil, jujur dan amanah sepanjang kepemimpinan Rasulullah SAW dan Khulafa' Rasyidin, serta berhasil mengantarkan umat Islam menjadi umat yang terbaik, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.3. Ali-'Imran : 110. Sedang Sistem Demokrasi sejak kelahirannya hingga kini tak pernah berhasil membuktikan diri sebagai  sistem terbaik, bahkan sebaliknya, makin hari makin terkuak bobrok dan rusaknya.


Kesepuluh
Sistem Islam adalah bagian dari kewajiban agama, sehingga penerapannya mendatangkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Sedang Sistem Demokrasi bukan bagian dari kewajiban agama, bahkan merupakan penentangan terhadap agama, sehinggga penerapannya hanya akan mendatangkan dosa dan malapetaka.

ISLAM YES DEMOKRASI NO !

Dengan uraian di atas, jelas sekali bahwa Sistem Islam mengungguli Sistem Demokrasi dalam semua hal. Mulai dari keautentikan sumber dan kesempurnaannya, lalu kepatuhan kepada Syariat dan kesehatan akalnya, kemudian keaslian musyawarah dalam makna yang sebenarnya, dan kemurnian asal-usul sejarah serta keindahan peradabannya, hingga keberhasilan pembuktiannya sebagai sistem terbaik yang mendatangkan pahala dan keberkahan ilahi.

Itulah karenanya, para pemuja Demokrasi iri dan dengki terhadap Sistem Islam, dan mereka tidak rela Sistem Islam bangkit dan berjaya kembali.  Dalam dunia informasi, tiada hari tanpa propaganda media yang selalu menyudutkan Sistem Islam. Berbagai ucapan, perkataan dan pernyataan terus-menerus dilontarkan untuk memadamkan cahaya Islam. Namun demikian, cahaya Islam akan tetap bersinar, dan akan kembali memperoleh masa jayanya, sebagaimana Allah SWT firmankan dalam QS.61.Ash-Shaff : 8 - 9 dan QS.9.At-Taubah: 32 - 33.

Sabtu, 16 Maret 2013

Demokrasi = Democrazy


Sehubungan banyaknya umat Islam yang tertipu dan terjebak dalam perangkap Demokrasi, maka penulis melihat perlu adanya langkah konkrit untuk menelanjangi Demokrasi dan mengaraknya keliling dunia. Banyak orang bicara demokrasi, padahal dia tidak tahu apa itu demokrasi. Banyak tokoh mengaku demokrat sejati, padahal dia tidak paham jati diri seorang demokrat murni. Banyak pihak mengklaim berjuang menciptakan suasana demokratis, padahal dia sendiri bingung mendefinisikan suasana demokratis.
Fakta membuktikan bahwa demokrasi telah menciptakan kehancuran di banyak negeri. Demokrasi telah menciptakan sistem korup di seantero dunia. Demokrasi telah menebarkan persaingan dan perebutan kekuasaan. Demokrasi telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di berbagai negara. Demokrasi adalah monster yang telah melahirkan diktator-diktator kelas dunia. Begitulah demokrasi, dimana-mana menciptakan kebingungan dan kesemrawutan, bahkan kegilaan. Itulah sebabnya, kini Demokrasi diplesetkan menjadi Democrazy.
DEMOCRAZY SISTEM
Democrazy Voting. Di negara Democrazy, “monyet” boleh jadi Presiden asal disetujui suara terbanyak. Homosex dan Lesbi boleh kawin resmi asal disetujui suara terbanyak. Ganja dan Narkoba boleh diperjual-belikan asal disetujui suara terbanyak. Agama boleh dihina dan dinodai asal disetujui suara terbanyak. Apa saja boleh, termasuk mengaku sebagai Nabi atau Malaikat, bahkan sebagai Tuhan sekali pun, asal disetujui suara terbanyak.
Democrazy Politik. Dengan dalih persamaan hak dan kewajiban, suara Ulama dan suara pelacur sama, suara cendikiawan dan suara si pandir sama, suara pejuang dan suara pecundang sama, suara pahlawan dan suara bajingan sama. Dan dengan dalih musyawarah, yang halal bisa diharamkan dan yang haram bisa dihalalkan.
Democrazy Kebhinnekaan. Atas nama kebhinnekaan, aliran sesat di-anggap kebebasan beragama, penodaan agama dianggap hak berekspresi, penyelewengan dianggap perbedaan, kejahatan pemikiran disebut kegenitan pemikiran, dan pemurtadan dikatagorikan sebagai pilihan beragama. Sebaliknya, membela agama dengan tegas dianggap radikalisme, menjalankan ajaran agama dengan istiqomah disebut puritanisme, berjihad di jalan Allah SWT divonis terorisme.
DEMOCRAZY EKONOMI
Democrazy Kesenjangan. Di negeri democrazy sosialis, konon katanya pajak rendah tapi cari uang sulit. Di negeri democrazy kapitalis, konon katanya cari uang mudah tapi pajak selangit. Di Indonesia yang konon katanya ikut-ikutan berdemocrazy ria, kenyataannya cari uang susah dan pajak menggigit, serta cari kerja payah dan pajak pahit. Namun yang pasti di semua negara democrazy, sosialis mau pun kapitalis, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Democrazy Pemiskinan. Indonesia negara agraris dengan tanah yang sangat subur, tapi anehnya wortel, kentang dan sayuran serta buah-buahan import. Indonesia negara maritim dengan lautan yang luas, tapi anehnya garam dan ikan pun import. Indonesia punya gas dan minyak bumi serta minyak langit (sawit) yang melimpah ruah, tapi anehnya rak-yat harus membayar mahal untuk mendapatkannya. Akhirnya, rakyat Indonesia dipaksa menjadi tikus yang mati kelaparan di lumbung padi.
DEMOCRAZY HUKUM
Democrazy Keadilan. Di Arab koruptor dipotong tangan, dan di China koruptor dipotong kepala, sedang di Indonesia koruptor dipotong masa tahanan. Di Jepang menteri salah mundur, sedang di Indonesia menteri biar salah asal pantang mundur. Wong Cilik terpaksa mencuri dijebloskan ke bui, sedang Koruptor serakah merampok negara dijadikan ATM pribadi. Pencuri dua buah coklat diadili dan pencuri sebuah semangka dipenjara, sedang perampok uang rakyat dan negara trilyunan rupiah tenang-tenang saja di “istana”.
Democrazy Diskriminasi. Di Indonesia Ulama Istiqomah dicurigai, sedang Pejabat Korup dilayani. Pesantren digeledah, sedang Diskotik dijaga. Masjid diawasi, sedang markas aliran sesat dilindungi. Jika anggota Ormas Islam bersalah maka itu mutlak kesalahan organisasi, sedang jika anggota Partai Politik atau Pejabat Pemerintah bersalah maka itu sekedar kesalahan oknum. Jika massa suatu Ormas Islam Menghancurkan botol minuman keras maka divonis anarkis dan dituntut untuk dibubarkan. Sedang jika massa suatu Partai Politik membakar kantor Bupati, merusak gedung DPRD, bahkan membunuh ketua DPRD, maka dinilai hanya sebagai dinamika democrazy.
DEMOCRAZY SOSIAL BUDAYA
Democrazy gaya hidup. Kini di Indonesia mulai ada gerakan yang menilai Polygami sebagai sesuatu yang menjijikkan, sedang perselingkuhan dijadikan gaya hidup. Pejabat berpolygami di-pecat dari jabatannya, sedang pejabat selingkuh tidak ada sanksi. Wanita berusia 12 tahun tapi sudah menstruasi (bali-ghoh / dewasa) menikah jadi masalah, sehingga Komnas HAM Anak pun turun tangan teriak-teriak seantero negeri, sedang banyak wanita lain yang seusia ramai-ramai jadi pelacur tak dipermasalahkan, bahkan bungkam seribu baha-sa.
Democrazy adat dan tradisi. Perempuan berjilbab dinilai meresahkan, sedang perempuan telanjang dijadikan adat yang menyenangkan. Kyai polygami membuat presiden marah-marah, sedang pejabat berzina Presiden tenang saja. Tradisi rakyat membela yang benar berubah menjadi membela yang bayar. Tradisi merendahkan pelacur dengan istilah hina seperti “cabo” dan “lonte”, diubah menjadi “tradisi” memuliakan pelacuran sebagai “pekerjaan” dengan istilah pekerja sex komersial (PSK). Jika pelacur sudah disebut “pekerja sex komersial”, nanti jangan-jangan isteri disebut “pekerja sex non komer-sial”.
Democrazy seni dan budaya. Masyarakat yang belum berbusana mestinya dibusanakan, dan yang belum berpendidikan mestinya dididik, sehingga yang belum berperadaban menjadi berperadaban. Nyatanya, di Indonesia masyarakat tanpa busana dijaga agar tetap tak berbusana, dan yang belum berpendidikan dijaga agar tetap tidak terdidik, dengan dalih “pelestarian budaya” dan “menjaga kebhinnekaan”. Ada Bupati di Purwakarta – Jawa Barat buat patung dengan dalih da’wah mengikuti cara Walisongo. Padahal, Walisongo meng-gunakan seni untuk membawa umat dari alam pewayangan kepada alam Islam, sedang Sang Bupati membawa umat dari alam Islam kepada alam pewayangan. Ada lagi serombongan seniman yang mempropagandakan foto bugil sebagai karya seni.
DEMOCRAZY TRANSNASIONAL
Democrazy transnasional. Di dunia internasional, jika Amerika Serikat dan sekutunya menyerang negeri Islam, maka itu adalah kebenaran, sedang jika umat Islam berjuang membela diri me-lakukan perlawanan maka itu adalah suatu kesalahan. Tatkala Obama berteriak akan membunuh Usamah maka itu adalah kebijakan, sedang tatkala Usamah berteriak akan membunuh Obama maka itu adalah kejahatan. Kebiadaban AS di Iraq dan Afghanistan, Israel di Palestina, China di Xinjiang, India di Kashmir, Rusia di Chechnya,Thailand di Patani, Philipina di Mindanau, Myanmar di Rohingya, itu semua disebut upaya melindungi keselamatan negara, bahkan dunia, sedang saat pejuang muslim melakukan perlawanan terhadap kebiadaban mereka di negeri-negeri tersebut, semuanya disebut teroris.
AYO, TINGGALKAN DEMOCRAZY
Setelah pemaparan di atas, maka pantaskah seorang muslim mengadopsi sistem yang sudah edan dan gila tersebut? Layakkah seorang muslim menggandrungi dan mengidolakan sistem rusak dan bejat macam itu? Patutkah seorang muslim menjual dirinya kepada sistem super jahiliyah yang telah terbukti kebobrokannya?
Oleh karena itulah, penulis mengajak dan menyerukan segenap umat Islam : Ayo, telanjangi dan arak keliling dunia kebobrokan Democrazy. Ayo, kasih tahu rakyat di semua lapisan masyarakat tentang bejat dan bahayanya Democrazy. Ayo, jauhkan umat Islam dari kezaliman Democrazy. Ayo, jadikan Democrazy sebagai sesuatu yang menjijikkan. Ayo, tinggalkan Democrazy !
                                                 ALLAHU AKBAR ! ALLAHU AKBAR ! ALLAHU AKBAR !
Penulis: Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA

Habib Rizieq Luncurkan Buku Wawasan Kebangsaan Versi Islam


Jakarta – FPI: Dapur Da'i Nusantara (Da’ina) bekerjasama dengan Masjid Baiturrahman menggelar bedah buku "Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah", karya Habib Rizieq Syihab,  Ahad, 10 Pebruari 2013 di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan. Buku tulisan Ketua Umum FPI  itu memang menarik untuk dikaji, karena secara terminologi dan sudut pandangnya, buku itu berbeda dengan buku-buku tentang kebangsaan, keindonesiaan, NKRI, Pancasila, demokrasi maupun UUD 1945 selama ini.
Habib Rizieq Syihab meski dalam keadaan kurang sehat, menyempatkan hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan pengantar. ”Buku ini merupakan kumpulan tulisan dan pandangan-pandangan saya tentang berbagai hal mengenai Wawasan Kebangsaan yang pernah dimuat dalam tabloid Suara Islam. Dulu saya sering berdiskusi dengan almarhum Hussein Umar (Ketua Umum Dewan Da’wah-waktu itu). Dari diskusi itu, saya ceramah tentang Liberalisme, NKRI, dan berbagai isu tentang Wawasan Kebangsaan. Atas dorongan beberapa teman-teman, seperti Pak Munarman, Pak Aru Syeif, Ustadz Al-Khaththath, ceramah saya itu kemudian dituliskan dan dimuat diSuara Islam. Sesudah itu, karena sudah cukup banyak, lantas diterbitkan menjadi buku oleh Suara Islam Pers," ungkap Habib Rizieq.
Habib kemudian berharap dari acara bedah buku ini  akan muncul ide dan pemikiran yang bisa menjadi bahan untuk menyempurnakan buku ini pada terbitan berikutnya. Seusai memberi sambutan pengantar, Habib minta maaf tidak bisa mengikuiti acara sampai selesai karena harus berobat.
Acara yang dimoderatori Ketua Umum Da’ina, Masrur Anhar itu berlanjut dengan pembahasan buku. Hadir sebagai pembahas, Syarifin Maloko, SH, MM, (mubaligh, mantan anggota DPRD Jakarta), Habib Muhsin al-Attas (Ketua DPP FPI), dan Muhammad al-Khaththath (Sekjen FUI). Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. Hamdan Zoelva, yang direncanakan ikut membedah buku, berhalangan hadir.
Dalam pandangan Syarifin Maloko, kehidupan di Indonesia saat ini lebih dikuasai dan didikte asing, termasuk legislasi atau pembuatan undang-undang. Syarifin mengkritik pemerintahan SBY yang banyak dilanda korupsi dan inefisiensi. Lebih menukik, Syarifin yang pernah dipenjarakan Orde Baru menyoroti kehidupan umat Islam yang terkotak. “Terutama dibidang politik, tidak kompak dan mudah diadu domba”, ujarnya.
Pembahas berikutnya Habib Muhsin Al-Attas menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan umat Islam. “NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah ide cemerlang Mohammad Natsir melalui Mosi Integral”, ujarnya.
Habib Muhsin lantas menguraikan sosok Habib Rizieq yang digambarkan mempunyai stamina juang luar biasa dalam memimpin Front Pembela Islam. “Habib Rizieq identik dengan FPI dan sebaliknya”, ujar Habib Muhsin yang juga menjadi salah satu Ketua FPI. Habib Muhsin menceritakan kemauan kuat Habib Rizieq dalam menegakkan ajaran Islam, meskipun pada masa-masa awal pendidikan Habib, pernah sekolah di SD dan SMP Bethel, Tanah Abang.
Habib Muhsin kemudian menjelaskan keterkaitan FPI dengan kehidupan politik di Indonesia. “Sampai saat ini masih menjadi kajian serius, apakah FPI akan membentuk partai politik atau tidak”, ujar Habib Muhsin. Dijelaskan, di dalam masyarakat berkembang perbedaan pendapat antara berjuang di dalam sistem atau di luar sistem.
Sementara M. Al-Khaththath (Sekjen FUI) sebagai pembahas terakhir menegaskan bahwa buku Habib Rizieq ini sangat penting dan sangat diperlukan bagi generasi muda Islam saat ini. “Buku ini memberikan kita pandangan Islami tentang berbagai hal terkait Wawasan Kebangsaan yang selama ini didominasi pandangan-pandangan liberal. Buku ini bisa disebut Wawasan Kebangsaan Versi Islam”, ujar M. Al-Khaththath.
Sekjen FUI itu menjelaskan berbagai pertarungan nilai-nilai liberal dan Islam dalam masyarakat Indonesia saat ini. Termasuk upaya-upaya penggantian istilah-istilah bernuansa Islami. Misalnya sekarang digalakkan istilah parlemen, menggantikan MPR/DPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat, atau Dewan Perwakilan Rakyat).
Al-Khaththath menguraikan panjang lebar dinamika mensosialisasikan Syariat Islam  dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagaimana mengusung Capres Syariah. ”Beberapa elemen dan ormas Islam sudah oke, seperti MMI, GARIS, tinggal menunggu yang lain menyusul,” ujarnya.
Sesusainya pemaparan pembahas, giliran peserta memberi tanggapan dan masukan. Sekitar 500-an hadirin yang memenuhi aula Masjid Baiturrahman berebut ingin menyampaikan aspirasi, pendapat, usulan, dan masukan. Suasana terasa seru ketika peserta bersemangat menyampaikan pertanyaan dan harapan-harapan. Acara kemudian ditutup menjelang Dzuhur. Moderator Masrur dari Da’ina menegaskan acara-acara serupa dalam kaitan sosialisasi Syariat Islam akan terus digelar di berbagai tempat di masa-masa mendatang.. ALLAHU AKBAR!.. [slm/fpi]

Habib Rizieq: Indonesia Bukan Negara Demokrasi!


Jakarta - FPI: Benarkah Indonesia Negara Demokrasi? Pertanyaan itu dilontarkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab dalam acara bertajuk NKRI Bersyariah, di Jakarta, Jum’at 11 Robi’ul Akhir 1434 H/ 22 Februari 2013.
Secara singkat Habib Rizieq menguraikan, bahwa ketika perdebatan tentang Dasar Negara sebelum kemerdekaan diproklamirkan, Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno mengajukan usulannya.


Pada tanggal 29 Mei 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Muhammad Yamin mengusulkan Lima Dasar Negara tanpa menggunakan istilah Pancasila. Lima Dasar Negara usulan M. Yamin adalah: 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan, 5. Kesejahteraan Sosial.
Pada sidang terakhir BPUPKI 1 Juni 1945 Soekarno mengajukan Lima Dasar: 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Keadilan Sosial, 5. Ketuhanan. “Baik usulan Soepomo, Yamin maupun ‘Pancasilanya Soekarno’, itu tidak pernah menjadi kesepakatan maupun keputusan BPUPKI,” kata Habib Rizieq.
Kata Habib Rizieq, sidang berjalan alot. BPUPKI terbelah antara kelompok sekuler dengan kelompok Islam. Kelompok Islam sudah tentu menginginkan Negara berdasarkan Islam, dan ditentang kelompok sekuler. Akhirnya sidang membentuk Panitia Sembilan. “Ada empat ulama dalam Panitia Sembilan ini, yaitu KH Abdul Wahid Hasyim (NU), KH Abdul Qohar Muzakkir (Muhammadiyah), KH  Agus Salim dan Abikoesno Tjokrosoejoso, keduanya dari Syarikat Islam,” ujar Rizieq. Sementara golongan sekuler diwakili Soekarno, M. Hatta, M. Yamin dan Ahmad Soebardjo. Dan, kalangan Kristen diwakili A.A Maramis.
Habib Rizieq menegaskan, justru Panitia Sembilan yang berhasil menetapkan Dasar Negara yang dibingkai dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Lima Dasar Negara itu adalah: 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Malah sebelumnya, bunyi sila pertama versi Piagam Jakarta itu adalah: ‘Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam’, tanpa diikuti kalimat ‘bagi pemeluk-pemeluknya’. Tetapi kemudian muncul kompromi dengan menambah kalimat ‘bagi pemeluk-pemeluknya’.
Disepakati pula saat proklamasi kemerdekaan, Piagam Jakarta ini secara resmi akan dibacakan. Tapi, kata Habib Rizieq, terjadi penelikungan. Pada 17 Agustus 1945 itu bukan Piagam Jakarta yang secara resmi dibacakan, melainkan secara dadakan Soekarno membuat teks proklamasi dengan singkat lewat tulisan tangan. Teks proklamasi dadakan dan singkat inilah yang dibacakan untuk proklamasi kemerdekaan sebagaimana dikenal sampai sekarang.
Parahnya lagi, pada keesokan harinya, 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang, dan terjadilah terjadi pengkhianatan. Tanpa melibatkan wakil-wakil Islam sebagaimana dalam sidang BPUPKI sebelumnya, terjadilah pencoretan tujuh kata dalam sila pertama yang berbunyi: ‘kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’.
Dalih bahwa kalangan Kristen Indonesia Timur akan menarik diri dari NKRI jika Piagam Jakarta dideklarasikan seperti disampaikan Hatta yang, katanya, mendapat informasi dari opsir Jepang, menurut sejarawan dan budayawan Ridwan Saidi, itu dusta belaka. Tak ada faktanya.
Tanpa melibatkan wakil-wakil islam dalam pengesahan Dasar Negara Pancasila yang berbeda dengan Piagam Jakarta, sesungguhnya siding PPKI 18 Agustus 1945 itu tidak sah. Jadi, sebenarnya sampai sekarang jika umat Islam menegakkan syariat Islam di republik ini adalah sah. Yang berlawanan atau menentang, justru masuk kategori subversif.
Toh, meskipun demikian, kata Habib Rizieq, sila pertama yang diganti (tanpa melibatkan wakil-wakil Islam) menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa”, itu pun jelas maksudnya Allah Subhanahu Wata’ala. Sebab, Tuhan Yang Esa itu hanya ada dalam Islam. Ditambah lagi ditegaskan dalam Muqaddimah UUD 1945 pada alenia ketiga: “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa”, ini jelas merujuk kepada Islam.
Dengan pengkhianatan ini, sesungguhnya sidang PPKI yang tak melibatkan wakil-wakil Islam yang sudah menyepakati Piagam Jakarta bersama kelompok sekuler dan satu orang wakil dari golongan Kristen, adalah tidak sah. Dasar Negara yang sah adalah yang disepakati dan ditandatangani pada 22 Juni 1945 yang terdapat dalam Piagam Jakarta. “Historisnya, Pancasilanya Soekarno ditolak. Yang disepakati adalah Dasar Negara yang terdapat dalam Piagam Jakarta,” ungkap Habib Rizieq.
Lantas, kata Habib Rizieq, bagaimana ceritanya ujuk-ujuk Indonesia disebut sebagai Negara Demokrasi? Pancasila yang dijadikan sebagai Dasar Negara (lewat pengkhianatan) itu tidak menyebut republik ini sebagai sebagai Negara Demokrasi. Tapi, lucunya, ungkap Habib Rizieq, Soekarno pernah mendeklarasikan Demokrasi Liberal dan Demokrasi terpimpin untuk tujuan melindungi Komunisme. Sementara Soeharto mendeklare Demokrasi Pancasila untuk melindungi Kebatinan.
Habib Rizieq menceritakan, ia pernah mendapat kunjungan dari beberapa jenderal membahas soal ini. Menurut para jenderal itu, Indonesia adalah Negara Demokrasi. Lalu, ujar Habib Rizieq, tidak ada kata-kata atau kalimat  dalam Pancasila atau UUD 45 yang menunjukkan Indonesia sebagai Negara Demokrasi. “Ada,” jawab para jenderal itu, “Dalam Pancasila sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan itu maksudnya adalah demokrasi.”……. “Itu Musyawarah. Musyawarah itu berbeda dengan Demokrasi,” kata Habib Rizieq kepada para jenderal itu. Kemudian Habib Rizieq menguraikan beda Musyawarah dengan Demokrasi.
Akhirnya, cerita Habib Rizieq, jenderal-jenderal itu mengangguk bahwa Indonesia bukan Negara Demokrasi, melainkan, semestinya disebut Negara Musyawarah. Celakanya lagi, kata Habib Rizieq, jika Soekarno mendeklare Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin dan Soeharto memaksakan istilah Demokrasi Pancasila, eh di era “reformasi” kian parah. Ada liberalisasi Pancasila. Pancasila diliberalkan.
Sebut misalnya, pemilihan presiden langsung atau kepala daerah yang dipilih langsung, itu justru bertentangan dengan sila keempat Pancasila yang menganut asas musyawarah untuk mufakat. Dalam konteks ini, menurut Habib Rizieq, ada unsure kesengajaan dengan mengorupsi terminologi (istilah). Kelompok sekuler menafsirkan seenaknya, sehingga kata Musyawarah ditafsirkan sebagai Demokrasi.
Dalam hal ini, Habib Rizieq menambahkan, termasuk, misalnya, penggunaan istilah parlemen, itu juga untuk mengaburkan kata Musyawarah dan Perwakilan. “Jangan sebut parlemen, tapi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” tegasnya.
Ini bermula dari pengkhianatan terhadap islam dan kaum Muslimin yang berkuah darah bermandikan keringat dalam merebut kemerdekaan republik ini. Umat Islam sebagai pemegang saham mayoritas negeri ini adalah yang berhak menetapkan Dasar Negara dan mengisi pembangunan republik dengan landasan syariat islam. 
Jika ada pihak yang mengatakan, ini bukan Negara Islam, kalau ente mau menegakkan syariat Islam di Negara ini, dan tidak suka dengan kondisi Indonesia sekarang, ‘silakan keluar’, maka, kata Habib Rizieq, justru sebaliknya, merekalah yang harus keluar. Sebab, penetapan Dasar Negara Indonesia yang dibingkai dalam Piagam Jakarta itulah yang sah, karena disepakati dan ditandatangani oleh para pendiri bangsa ini, tapi terjadi penelikungan dan pengkhianatan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan—dimana teks proklamasi yang semestinya adalah pembacaan Piagam Jakarta secara resmi oleh Soekarno, bukan teks proklamasi dadakan hasil  dari tulisan tangan presiden pertama RI itu.
Bahkan, tak  hanya menyepakati Dasar Negara dalam bingkai Piagam Jakarta, umat Islamlah yang bermandikan darah bercucuran keringat untuk merebut dan memerdekakan republik ini. Jadi, masuk akal jika kaum Muslimin adalah yang paling berhak mengatur negeri ini. Ini historis. Jangan mengingkari sejarah! Ini negeri Islam. Jadi, kata Habib Rizieq, umat Islam harus mengisi negeri ini dengan syariat Islam, bukan malah minggir apalagi keluar dari NKRI.
Jadi, apapun ceritanya, mengungkap historis perjalanan bangsa dan Negara ini, lebih dari itu, Indonesia sebenarnya adalah Negara yang berdasarkan Islam, setidaknya bagi pemeluk-pemeluknya diwajibkan menjalankan dan menegakkan syariat Islam di persada ini. Yang protes dan menghalangi, jutsru menentang kesepakatan ditandatanganinya perumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta!
Kalaupun tak mengacu pada Piagam Jakarta, Negara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yakni Allah Subhanahu Wata’ala. Sebab, Tuhan Yang Maha Esa itu adalah Allah. Ditambah lagi dalam Muqaddimah UUD 1945 ditegaskan, republik ini merdeka “Atas Berkat Rahmat Allah…” Bahkan, imbuh Habib Rizieq, dalam batang tubuh UUD 45 pasal 29 ayat 1 dipertegas lagi, ”Negara berdasar Atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Jadi, kata Habib Rizieq, sungguh sangat sah jika Indonesia berada dalam NKRI Bersyariah—Negara Kesatuan yang melaksanakan dan menegakkan syariat Islam. Negara yang berlandaskan Islam, menjalankan syariat Islam, setidaknya bagi para pemeluknya—dan bukan Negara Pancasila, apalagi Negara Demokrasi. [slm/fpi]

Rabu, 06 Maret 2013

Benarkah Kedua Orang Tua Nabi Kafir....???


Saat ini banyak pertanyaan apakah kedua orang tua rasulullhah Islam atau kafir karena kedua orang tua rasulullah meninggal sebelum Rasulullah menjadi nabi dan Rasul, sedikit saya coba menjawab pertanyaan itu dari ilmu yg saya dapat dari tuan guru Habib Rizieq Syihab Lc.MA. di majelis Markaz Syariah Ahad 03032013.
Hingga saat ini tidak ditemukan satu pun dalil sharih dari al-Quran maupun Hadits yang menunjukkan kedua orangtua Rasul Saw penyembah berhala. Sehingga tidak boleh memvonis keduanya masuk neraka.



Hadits Aahad riwayat imam Muslim tersebut bertentangan dengan ayat :
..وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
“dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Q.S Al Isra`: 15)
Dan ayat :
وما ارسلنا اليهم قبلك من نذير
“ Kami tidak mengutus seorang pembawa peringatan sebelummu pada mereka “
Keterangan :
Orang tua Nabi wafat sebelum Beliau diutusnya sebagai rasul, berarti mereka termasuk ahli fatrah yang selamat dari adzab.
Hal sperti ini banyak sekali contoh kasusnya, di antaranya kasus status kematian anak-anak kaum kafir yang belum baligh
Dalam banyak hadits disebutkan kepastian anak-anak orang kafir yang meninggal dunia statusnya di akherat akan masuk neraka. Namun ada juga beberapa hadits yang menyebutkan bahwa mereka masuk surga.
Dan bahkan jumhur ulama menshohihkannya, di antaranya imam Nawawi, beliau berkata “ Sesungguhnya hadits anak-anak kafir kelak masuk surge adalah pendapat yang shahih dan terpilih dan dipegang oleh kalangan ulama yang muhaqqiq, karena firman Allah Swt “ “dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Q.S Al Isra`: 15). Jika orang yang baligh tidak akan disiksa sebab tidak sampainya dakwah, maka anak yang belum baligh lebih utama“ (At-Ta’dzhim wa al-Minnah, imam Suyuthi hal : 160)
setiap hadits yang dhahirnya bertentangan dengan al-Quran, ijma’ atau hadits yang lebih kuat darinya, maka mengharuskan takwil atau ditinggalkan dhahirnya. Dan kaidah ini merupakan kaidah yang telah disepakati oleh seluruh ulama.
Bukti bahwa ibunda nabi Saw bukanlah orang musyrik dan ahli neraka adalah Allah mengidzinkan Nabi Saw untuk menziarahinya. Sedangkan kita tahu bahwa Allah melarang kita berdiri di sisi kuburan orang-orang kafir. Allah Swt berfirman :
ولاتصل على احد منهم مات ابدا ولا تقم على قبره انهم كفروا بالله ورسوله وماتوا وهم فاسقون
“ Dan janganlah kamu mensholati seorang dari mereka yang wafat selama-lamanya, dan janganlah kamu berdiri di sisi kuburnya. Sesungguhnya mereka mengkufuri Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam kedaan fasiq “.
Firman Allah di atas jelas menggambarkan kalau orang tua Rasulullah bukan orang kafir seperti yg di fitnahkan mereka yg memfitnah kedua orang tua Rasulullah.
Assataghfirullahal Adzim....